Tentang

aptvirtual

=Virtual Office=

merupakan bauran layanan yang diberikan kepada pengguna jasa melalui layanan dengan kehadiran pada Area Pelayanan Terpadu (APT) dan layanan tanpa kehadiran pada Area Pelayanan Terpadu Virtual (APT Virtual)

A. Konsep Layanan

Virtual office mengusung konsep “UGD” rumah sakit yang identik dengan kecepatan dan ketepatan layanan, karena berkaitan dengan nyawa orang.

UGD dalam virtual office mengandung arti:

UUNGGUL, layanan ini merupakan inovasi baru yang orisinil dan berbasis teknologi informasi.

GGLOBAL, layanan ini melibatkan lintas unit, tidak terbatas pada pelayanan di Kanwil, tetapi dapat juga membantu pengguna jasa KPKNL untuk memperoleh layanan yang cepat dan berkualitas.

DDINAMIS, mencerminkan layanan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna jasa internal maupun eksternal terutama di masa pandemi COVID-19.

B. Waktu Pelayanan

Pelayanan pada APT dan APT Virtual Kanwil DJKN Suluttenggomalut dilaksanakan di hari kerja dan dimulai dari pukul 08.00 s.d 16.00 WITA.

C. Jenis Layanan APT dan APT Virtual

Layanan Virtual Office mencakup semua jenis layanan yang diberikan Kanwil DJKN Suluttenggomalut yang meliputi layanan Pengelolaan Kekayaan Negara, layanan Penilaian, layanan Piutang Negara, dan layanan Lelang. Layanan tersebut dapat diakses pengguna jasa secara tatap muka maupun virtual melalui Hotline Layanan, Informasi Umum, Portal Website dan Hotline Pengaduan.